Galeri

Kamis, 28/06/2012 01:26 WIB 2 Satpam Pabrik di Garut Ditangkap Karena Mencuri 7 Kuintal Merica Mansur Hidayat – detikNews

Garut Dua orang petugas keamanan sebuah pabrik pembuatan saos di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat, diciduk anggota Resmob Polres Garut. Keduanya ditangkap karena dilaporkan mencuri merica bahan baku saos.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Mikra Hasibuan kedua tersangka masing-masing, berinisial Hs (41) dan Wn (39) warga Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota Garut. Mereka telah melakukan aksi pencurian sejak Januari hingga Juni 2012 sebanyak 6 kali pencurian.

“Pengakuan sementara mereka (Hs dan An-red) 6 kali mencuri setiap kali bertugas piket dipabrik tersebut “, ujan Mikra Rabu (27/6/2012) malam kepada wartawan.

Akibat aksi pencurian tersebut pihak perusahaan kehilangan merica sebanyak 740 kg. Kerugian materi mencapai angka sekitar Rp 85 juta mengingat harga jual merica tiap kilogram mencapai Rp 120 ribu.

“Kami hanya berhasil mengamankan sekitar 17 Kg merica sebagai barang bukti yang disita dari tempat menjual para tersangka,” ungkap Mikra.

Menurut Mikra berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka berdua menjalankan aksi pencurian dengan sangat leluasa karena saat bertugas memegang kunci gudang menyimpanan bahan baku pembuatan saos.

“Agar perbuatannya tidak diketahui pemilik pabrik para tersangka melempar, karung berisi merica keluar gudang melalui celah genteng,” katanya.

Sementara pihak perusahaan sendiri sejak Januari hingga Juni mengeluh kehilangan merica sekitar 40 hingga 50 Kg per minggu.

“Jadi tidak sekaligus, para tersangka bertugas piket dalam sebulan hanya 3 kali, setiap piket mereka ambil merica,” pungkasnya.

(mpr/mpr)

Tinggalkan komentar