Galeri

Selasa, 26/06/2012 13:16 WIB Wa Ode: Di Rekening Saya Tak Ada Rp 50,5 M Moksa Hutasoit – detikNews

Jakarta Terdakwa kasus suap dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, kembali membantah punya uang Rp 50,5 miliar di rekening Bank Mandiri. Politisi PAN ini mengaku justru cuma mempunyai Rp 280 juta di rekeningnya tersebut.

“Jadi nggak ada itu Rp 50 miliar,” kata Wa Ode jelang sidang lanjutan dirinya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (26/6/2012).

Mantan anggota Banggar DPR ini mengaku bingung dengan jaksa penuntut umum yang memasukkan jumlah Rp 50,5 miliar ke dalam dakwaan dirinya. Uang yang ia miliki cuma Rp 280 juta.

“Itu cuma Rp 280 juta,” lanjutnya.

Wa Ode menjelaskan, di tahun 2008 ia memang memiliki rekening sebesar Rp 8 miliar. Setelah masuk sebagai anggota DPR, Wa Ode pun meminta supaya keluarga besarnya untuk bersedia mengelola uang itu.

“Karena nggak boleh kan DPR jalanin usaha,” kata Wa Ode.

Wa Ode kemudian mengaku mendapat tawaran menarik dari Bank Mandiri. Bank BUMN itu menawarkan bunga yang tinggi dan cahsback menggiurkan jika Wa Ode mau menempatkan uangnya di rekening mereka. Tanpa pikir panjang, Wa Ode pun kemudian mengumpulkan uang dan menjadi nasabah prioritas di bank itu.

Sebelumnya saat pembacaan dakwaan, Wa Ode Nurhayati disebut jaksa telah membuka rekening untuk menampung uang yang diduga hasil korupsi senilai Rp 50,5 miliar.

Menurut jaksa I Kadek Wiradana, uang sebesar Rp 50,5 miliar itu ditempatkan Wa Ode di rekening nomor 102-00-0551613-0 di Bank Mandiri KCP Gedung DPR. Padahal ada rekening lain milik Wa Ode yang digunakan untuk menyimpan seluruh gaji dan tunjangan selama menjadi anggota DPR. Total nilai yang ada di rekening itu sejak Oktober 2009-September 2011 adalah Rp 1,699 miliar.

Wa Ode membuka rekening untuk menyimpan hasil korupsi pada 8 Oktober 2010. Saldo awal yang disetor adalah Rp 500 juta dan Wa Ode menjadi nasabah prioritas.

“Uang yang ada di rekening tersebut yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana,” kata jaksa I Kadek Wiradana, dua pekan lalu.

(mok/lh)

Tinggalkan komentar