Jakarta Menkeu Agus Martowardojo mendukung penuh pembangunan gedung baru KPK. Pemerintah sudah mengabulkan anggaran untuk pembangunan gedung. Sekarang tinggal Komisi III DPR mencabut tanda bintang yang menghambat pencairan dana.
“Kalau itu anggarannya ada. Tapi tinggal dicabut bintangnya, kalau dicabut bintangnya kita jalankan,” kata Agus di sela-sela rapat dengan Banggar DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Agus menilai, KPK membutuhkan pegawai yang lebih besar agar bisa bekerja dengan maksimal. “Produktivitasnya harus ditingkatkan dan didukung oleh infrastruktur yang memadai. Jadi proses ini sedang dijalankan. Saya optimis bahwa semua harus mendukung KPK,” terangnya.
Sedang terkait saweran yang dikumpulkan untuk gedung KPK, Agus menilai gedung milik negara harus dibangun lewat APBN. Negara sudah mengalokasikan dananya.
“Sesuai prioritas, saya rasa kalau itu untuk KPK itu prioritas. Jadi tinggal pembahasannya saja diselesaikan antara KPK dan Komisi III untuk kemudian direalisir,” jelasnya.
Wacana mengumpulkan dana dari masyarakat ini digagas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Upaya KPK membangun gedung baru tak kunjung disetujui Komisi III DPR. Padahal, pemerintah sudah menyetujui, tapi Komisi III DPR masih memberi tanda bintang pada anggaran itu yang artinya uang tidak bisa dicairkan. Padahal gedung yang ada sekarang tidak bisa lagi menampung pegawai KPK yang berjumlah 650 orang, sedang daya tampung gedung hanya 350.
Sedang Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil beralasan, tanda bintang diberikan karena anggaran negara harus dihemat. Sedang menurut anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, KPK merupakan komisi ad hoc, bukan permanen, jadi dikhawatirkan pembangunan gedung akan sia-sia.
(ndr/mpr)
Dipublikasi di Uncategorized